Pondasi Ketiga
Sesungguhnya
termasuk kesempurnaan persatuan adalah mendengar dan taat kepada orang yang
memimpin kita, walaupun ia adalah budak Habasyah (Ethiopia). [13]
Pondasi
ketiga adalah taat kepada pemimpin muslim karena persatuan ini tidak sempurna
kecuali dengan mentaati pemimpin. Sehingga tidak ada persatuan kecuali dengan
pemimpin dan tidak ada kepemimpinan kecuali dengan mendengar dan taat. Pemimpin
muslim, Allah telah menjadikannya sebagai rahmat bagi kaum muslimin untuk
menegakkan hukum hadd, amar ma’ruf nahi mungkar, menolong orang yang dizhalimi
dari orang yang menzhalimi, dan menjaga keamanan.
Ini
termasuk rahmat Allah ‘azza wa jalla. Para shahabat ketika Rasul shallallahu
‘alaihi wa sallam diwafatkan, mereka tidak mengubur beliau sampai mereka
membai’at imam mereka. Karena mereka takut dari perselisihan dan fitnah. Karena
mereka mengetahui bahwa mereka tidak dapat hidup satu malam pun tanpa pemimpin.
Karena hal ini termasuk perkara agama yang primer.
Dan
kepemimpinan ini tidak mungkin terwujud kecuali dengan mendengar dan mentaati
pemimpin. Oleh karena inilah Allah jalla wa ‘ala berfirman yang artinya: “Hai
orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil
amri di antara kalian.” (QS. AnNisa`: 59). Setelah taat kepada Allah dan taat
kepada RasulNya, mesti harus taat kepada pemimpin. Dan firmanNya, ك ۡ م ۡمن) ِdi
antara kalian), yakni: dari kalangan kaum muslimin. Ini menunjukkan bahwa
pemimpin itu disyaratkan seorang muslim.
Maka
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan perkara ini dengan penjelasan
yang luas dan detail dari segala sisi berbagai penjelasan baik secara syar’i
maupun qadari. [14]
Dimana
beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku wasiatkan kepada kalian
untuk bertakwa kepada Allah dan untuk mendengar dan taat meskipun yang memimpin
kalian adalah seorang budak. Sesungguhnya barangsiapa di antara kalian yang
hidup sepeninggalku, niscaya akan melihat perselisihan yang banyak. Maka, wajib
untuk memegang sunnahku dan sunnah para khalifah yang terbimbing dan mendapat
petunjuk.”
Pondasi
yang ketiga ini adalah mendengar dan taat kepada pemerintah: “Dengarlah dan
taatlah kalian, meskipun yang memimpin kalian adalah seorang budak.” Karena
tidak mungkin tercapai jamaah kaum muslimin kecuali ada yang memegang urusan
kaum muslimin, meskipun ia tidak memiliki keturunan ‘Arab, bahkan meskipun ia
seorang budak.
Kemudian
pondasi ini tidak diketahui oleh kebanyakan orang yang mengaku punya ilmu, lalu
bagaimana bisa mengamalkannya. [15]
Pondasi
ini menjadi tidak dikenal oleh sebagian besar orang yang mengaku berilmu.
Mereka tidak mengerti permasalahan mendengar dan taat kepada pemerintah,
keutamaan serta urgensi perkara ini. Lalu bagaimana dengan orang awam, mereka
lebih tidak mengerti dalam perkara ini.
Keadaan
sekarang berubah menjadi pengertian orang yang pemberani – yang melakukan amar
ma’ruf nahi munkar dan tidak mempedulikan celaan para pencela- menurut mereka
adalah orang yang keluar menentang pemimpin muslimin, melepas ketaatan, menyeru
untuk memberontak kepada pemerintah muslimin hanya karena adanya kesalahan pada
diri sebagian mereka atau adanya suatu maksiat yang tidak sampai kepada
kekufuran.
3. PONDASI KETIGA
Reviewed by suqamuslim
on
16.05
Rating:
Tidak ada komentar: